Pengacara Presiden RI ke-7 Jokowi, Yakup Hasibuan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
INDOZONE.ID - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengutus adik iparnya, Wahyudi Andrianto, untuk menyerahkan dokumen ijazah ke Bareskrim Polri. Jokowi memilih tidak menyerahkan secara langsung ke pihak kepolisian.
"(Yang mengantar ijazah) perwakilan keluarga ada Pak Andri selaku ipar dari Pak Jokowi langsung," kata pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Jokowi memilih mempercayakan dokumen tersebut untuk diantar ke Bareskrim Polri, kekpada adik ipar beserta tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Jokowi Datangi Bareskrim Polri, Serahkan Dokumen terkait Kasus Ijazah Palsu
Jokowi tidak ingin menggunakan jasa ekspedisi karena dokumen tersebut bernilai amat penting.
"Jadi, diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya. Kembali lagi inikan dokumen sensitif, tidak mungkin dikirim lewat pos," ungkap Yakup.
Sang adik ipar Jokowi diketahui berangkat langsung dari Solo, untuk datang ke Bareskrim Polri. Dia baru saja tiba pada hari ini.
"Baru datang nih, barusan banget, baru landing hari ini, datang langsung ke sini," kata Yakup.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah mendalami kasus aduan ijazah palsu yang digunakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Tepat pada hari ini, Jokowi menyerahkan dokumen ijazah ke Bareskrim Polri.
Di sisi lain, Jokowi sudah turun gunung dengan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia merasa kasus tudingan ijazah palsu tersebut sudah saatnya ditangani melalui jalur hukum.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan