Kategori Berita
Media Network
Kamis, 08 MEI 2025 • 17:23 WIB

Pengemudi Ojol di Kawasan UGM Jadi Korban Pengeroyokan Tiga Orang DC

 
INDOZONE.ID - Tiga pria debt collector (DC) ditangkap polisi usai menganiaya seorang pria asal Magelang, Jawa Tengah, yang merupakan pengemudi ojek online (kurir makanan) yakni inisial FBM (26) di Bundaran UGM, Depok, Sleman, Rabu 7 Mei 2025 siang.
 
Ketiga pelaku yakni DRA (25), DS (47) warga Tridadi, dan JB (42) warga Mlati. Ketiganya berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolsek Bulaksumur, Kompol Tjatur Atmoko, mengungkapkan motif pelaku menganiaya korban hanya karena hampir tertabrak oleh korban. Hal itu memicu cekcok yang berujung pemukulan.

"Insiden berawal dari hampirnya senggolan motor antara korban dan pelaku. Korban membunyikan klakson, kemudian memicu cekcok yang berujung penganiayaan,” jelasnya dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Kamis (8/5/2025).

Kronologi Kejadian

Pada Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, korban hendak mengantarkan orderan makanan di UGM. Akan tetapi, di pintu masuk tersebut juga terdapat kelompok DC.

"Korban atau pelapor berjalan dari arah berjalan langsung menggunakan kendaraan sepeda motor dari arah Jalan Kaliurang, kemudian akan berbelok atau masuk ke komplek UGM mengantar orderan karena korban ini adalah kurir makanan," ujarnya.

Kemudian, ada salah satu dari mereka mutar balik dan motornya hampir menabrak korban. Karena ini, korban mengklakson panjang. Disitu membuat kelompok DC tersebut berhenti karena merasa tertantang. Dan terjadilah cekcok antara korban dengan para pelaku.
 
BACA JUGA Peras Korban Rp300 Juta, Enam Orang Wartawan Gadungan ditangkap Polresta Sleman

"Selanjutnya korban berhenti turun dan mendekat untuk menanyakan. Tiba - tiba DC tersebut memukul badan dan mendorong korban bersama teman - temannya," katanya.

Kejadian itu sempat dilerai oleh petugas keamanan UGM. Korban juga sempat dibawa ke pos. Namun kelompok pelaku terus mengejar dan masih melakukan pemukulan.

"Saat korban dilerai satpam UGM, pelaku tetap memukul lewat jendela pos satpam. Kemudian korban diamankan ke mobil patroli satpam UGM. Di dalam mobil itu korban masih dipukuli salah satu pelaku," bebernya.

"Dari kejadian itu menyababkan korban luka bagian hidung. Kemudian korban melapor ke Polsek Bulak Sumur," ujarnya.
 
Konferensi pers Polresta Sleman terkait penangkapan tiga pria debt collector (DC) karena menganiaya seorang pria asal Magelang, Jawa Tengah, yang merupakan pengemudi ojek online

Aksi dugaan kekerasan yang dilakukan sejumlah pria kepada seorang driver ojol viral di media sosial. Salah satunya yang diunggah oleh akun @klilingprambanan.

Dari akun tersebut, lokasi kejadian berada di utara bundaran UGM sebelum pos jaga pintu masuk kampus.
 
BACA JUGA Sembari Menahan Tangis, Bupati Sleman Harda Janji Akan Segera Renovasi Atap SDN Kledokan yang Ambrol

“Korban kini dalam pemulihan. Kami apresiasi satpam UGM yang berupaya melerai,” ucapnya.

Terhadap perkara itu, polisi menyita dua sepeda motor, kuitansi IGD, dan pakaian sebagai barang bukti. Mereka dijerat Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pengemudi Ojol di Kawasan UGM Jadi Korban Pengeroyokan Tiga Orang DC

Link berhasil disalin!