Ilustrasi Hari Buruh atau May Day.
INDOZONE.ID - Hari Buruh atau May Day jatuh pada hari ini, Kamis (1/5/2025) yang tentunya akan membuat Jakarta dipenuhi massa dari elemen buruh.
Meski begitu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan tidak ada penutupan jalan di wilayah Jakarta saat May Day berlangsung.
"Kami pastikan tidak akan ada penutupan jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: 200 Ribu Massa Buruh Kepung Monas di May Day Hari Ini, Berbagai Tuntutan Disiapkan
Polda Metro Jaya berharap May Day di Jakarta tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang lainnya.
"Jadi dengan jumlah peserta May Day yang sangat besar, kami berharap bahwa aktivitas masyarakat juga bisa tetap berjalan," ucap Komar.
Meski tidak melakukan penutupan jalan, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan tertentu dengan tujuan untuk menghindari kemacetan dampak dari May Day di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Tentunya kami menghimbau masyarakat bisa menggunakan ruas jalan yang lain ataupun rute-rute perjalanan yang lain yang bisa menghindari jalan-jalan Sudirman-Thamrin, kemudian dari mulai Tomang sampai dengan Pasar Baru, kemudian juga jalan Pramuka, jalan yang mengarah ke Tugu Tani termasuk juga di DPR," kata Komar.
Baca Juga: Dear Massa Buruh di May Day 2025, Polisi Larang Keras Konvoi Motor Masuk Jalur Tol!
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan jika pada akhirnya massa buruh tumpah ke jalan, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang nantinya akan diterapkan secara situasional melihat situasi yang terjadi di lapangan.
"Harapan kami tentunya momen May Day bisa berjalan, namun aktivitas masyarakat tidak ada yang terhambat. Ya mudah-mudahan nanti di DPR-pun kalau memang itu ada tidak sampai tumpah ke jalan sehingga masalah bisa lewat. Kalaupun memang nanti jumlahnya banyak, maka akan kita lakukan pengalihan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan