INDOZONE.ID - Sebagai bagian forum strategis guna menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan untuk penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025–2029.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025–2029.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, Forkopimda Gunungkidul, perwakilan pemerintah provinsi, akademisi, serta unsur swasta dan lembaga kemasyarakatan, pada Rabu (30/4/2025).
Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gunungkidul, Arif Aldian, menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk menyepakati arah pembangunan daerah, termasuk penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program-program yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
“Musrenbang ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tahapan yang telah dilalui, mulai dari penyusunan Rancangan Teknokratik, Rancangan Awal RPJMD, konsultasi publik, pembahasan dengan DPRD, hingga konsultasi dengan Gubernur DIY. Di tengah dinamika global dan kondisi VUCA yang penuh ketidakpastian, forum ini menjadi momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih adaptif dan responsif,” jelas Arif Aldian dalam sambutannya.
Arif juga menyoroti tren ekonomi dan sosial Kabupaten Gunungkidul, termasuk pertumbuhan ekonomi yang mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir, serta tren penurunan tingkat kemiskinan dari 17,07% pada tahun 2020 menjadi 15,18% pada 2024.
BACA JUGA Bupati Endah Gandeng Guru Besar Gunungkidul Diskusikan Pengembangan Potensi Wilayah
“Musrenbang ini adalah ikhtiar untuk mengawal pembangunan yang semakin berkualitas, di antaranya melalui penguatan sektor unggulan, optimalisasi teknologi informasi, pelayanan publik yang prima, serta pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, dengan fokus tahap pertama pada “Penguatan Pondasi Pembangunan” sebagai dasar menuju Indonesia Emas 2045.
Lanjut Endah kembali menegaskan visi lima tahunan pembangunan Kabupaten Gunungkidul yaitu “Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban”, yang dijabarkan melalui 6 Misi Pembangunan,6 Tujuan Daerah,9 Sasaran Daerah,19 Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah ,53 Strategi Daerah dan 168 arah kebijakan pembangunan
Visi tersebut didukung oleh 7 program strategis, yaitu:
“Penguatan pondasi pembangunan akan dilakukan melalui transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, serta penguatan ketahanan daerah dan ekologi. Ini merupakan bentuk nyata sinkronisasi antara RPJPN, RPJPD DIY, dan RPJPD Kabupaten Gunungkidul,” ujar Endah.
BACA JUGA Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Gunungkidul Canangkan Buka Kursus Tani
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers