Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
INDOZONE.ID - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), resmi membuat laporan polisi berkaitan tudingan ijazah palsu ke Mapolda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah selesai dibuat pada Rabu (30/4/2025), siang WIB.
Jokowi sudah selesai membuat laporan polisi. Jokowi meninggalkan Polda Metro Jaya sekira pukul 12.04 WIB.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Sebelum beranjak pergi, Jokowi menyebut permasalahan tuduhan ijazah palsu ini merupakan permasalahan yang ringan.
"Ya, ini sebetulnya masalah ringan urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Jokowi kemudian mengungkapkan alasannya turun langsung melaporkan hal tersebut ke kantor polisi. Sebelumnya, dia tidak melapor karena masih aktif menjabat sebagai presiden.
Baca Juga: Presiden ke-7 Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya Hari Ini
"Kan, dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai ternyata masih berlarut-larut," ucapnya.
Oleh sebab itu, dia menilai kasus tersebut harus dilaporkan akan menjadi jelas dan gamblang.
"Jadi, lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," jelas Jokowi.
Sebelumnya, isu mengenai ijazah palsu Jokowi belakangan ini kembali mencuat. Alhasil, Jokowi bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada siang ini.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan