Kategori Berita
Media Network
Selasa, 29 APRIL 2025 • 20:35 WIB

Kasus Penipuan Pembelian Rumah di Jaktim Dihentikan Polsek Cipayung, Wanita Ini Ngadu ke Polda Metro

Korban diduga tertipu pembelian rumah lapor ke polda metro jaya.

INDOZONE.ID - Seorang wanita bernama Fatmawati memilih mendatangi untuk mengadu ke Mapolda Metro Jaya, buntut laporan kasusnya dihentikan oleh Polsek Cipayung. Kasusnya terkait dengan dugaan penipuan pembelian rumah.

Kasus ini bermula kala korban membeli rumah senilai Rp1,1 miliar di kawasan Jalan Pagelarang, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur pada 2023 lalu. Uang muka sudah disetor sebanyak Rp300 juta, tetapi rumah tidak kunjung dibangun.

Korban kemudian meminta pertanggungjawaban dari vendor. Akan tetapi, hingga waktu tertentu, tidak ada tanggung jawab sehingga korban mengalami kerugian.

"Kita sudah melakukan beberapa kali upaya untuk musyawarah, namun dari pihak developer menjanjikan untuk membalikan sejumlah dana dan kerugian-kerugian yang ada. Namun dengan batas waktu yang sudah saya tetapkan, maksudnya kesepakatan bersama dana tersebut tidak balik sama sekali sampai detik ini," kata Fatmawati kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Fatmawati membawa kasus ini ke Polsek Cipayung. Akan tetapi, Polsek Cipayung, disebutnya, malah menghentikan penyidikan kasus yang dilaporkan.

Baca Juga: Pasutri Diseruduk Babi Hutan saat Mandi di Sumber Air, Dilarikan ke Rumah Sakit

"Sehingga kasus saya di Polsek Cipayung itu dihentikan karena (dinilai) dijatuhkan hukuman perdata bukan pidana, seperti itu," ungkapnya.

Tak terima dengan putusan Polsek Cipayung, korban mengajukan banding ke Bagwassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Upaya ini membuahkan hasil sehingga korban mengikuti gelar perkara khusus yang diadakan Bagwassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini.

"Saya minta atensinya dari pihak kepolisian untuk kasus saya dapat dibuka kembali dan menerima hak saya, karena saat inipun yang kami laporkan tidak kooperatif untuk hadir ke Polda Metro untuk untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Penipuan Pembelian Rumah di Jaktim Dihentikan Polsek Cipayung, Wanita Ini Ngadu ke Polda Metro

Link berhasil disalin!