Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi
INDOZONE.ID - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki potensi untuk menciptakan hingga 2 juta lapangan pekerjaan di desa.
Sebelumnya, pemerintah telah mencanangkan pembangunan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan meningkatkan kemajuan di seluruh wilayah desa di Indonesia.
Nantinya dalam 80 ribu Kopdes Merah Putih tersebut, akan dibutuhkan tenaga kerja tambahan sehingga hal ini dapat menjadi peluang untuk terciptanya lapangan pekerjaan baru.
"Kalau 80 ribu Kopdes perlu SDM, sudah kita hitung-hitung bisa sampai 1 juta hingga 2 juta lapangan pekerjaan baru," ucap Budi Arie di Jakarta, mengutip Antara, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Dirikan Kopdes Merah Putih, Ini Penjelasannya
Menurutnya, Kopdes Merah Putih nantinya akan membutuhkan sejumlah tambahan Sumber Daya Manusia (SDM), mulai dari pengelola dan pengawas koperasi, hingga pengemudi dalam layanan pengiriman logistik.
"Kalau misalkan 80 ribu Kopdes perlu SDM, sudah kami hitung-hitung bisa 1 juta sampai 2 juta lapangan kerja baru," lanjut Budi.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini direncakan oleh pemerintah akan secara resmi beroperasi pada 12 Juli 2025 mendatang, bertetapan pada peringatan Hari Koperasi Nasional.
Peresmian Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan dipimpin langsung oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Budi juga menjelaskan, terdapat dua tahapan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu pembentukan akta atau legalitas koperasi yang akan diverifikasi langsung oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop), serta Pelatihan pengawas dan pengelola koperasi.
Saat ini, Kemenkop berkomitmen untuk meningkatkan kompentensi pengelola koperasi melalui serangkaian kegiatan, termasuk pelatihan, pendampingan, sertifikasi, supervisi, hingga penyediaan asisten bisnis.
Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan kualitas SDM yang akan bergabung dalam program Koperasi Desa Merah Putih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara