Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 APRIL 2025 • 12:04 WIB

Waduh! Wanita di Tangsel Gelapkan 5 Mobil Rental, Modusnya Sewa Kemudian Digadai

IRT gelapkan 5 mobil rental.

INDOZONE.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ERM (41) di Tangerang Selatan nekat melakukan aksi penggelapan sebanyak lima unit mobil rentalan. Aksi ini dilakukan dengan modus berpura-pura menyewa mobil sebelum akhirnya digadaikan.

"Modus operandi tersangka yaitu menyewa mobil dari dua tempat rental lalu menggadaikan mobil-mobil tersebut tanpa seizin pemilik," kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Aksi penggelapan ini bermula pada Desember 2024 yang lalu dikala pelaku menyewa tiga unit mobil di Ciputat dengan biaya Rp10 juta per satu unit mobil.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Barang Bukti di Kalteng, Propam Disebut Periksa Sejumlah Saksi

Usai berhasil membawa tiga mobil sewaan, pelaku langsung menggadaikan mobil tersebut dengan harga Rp40 juta per satu unit mobil.

Selanjutnya, pada Januari 2025, tersangka kembali beraksi menyewa dua mobil di tempat rental yang lainnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dengan biaya sewa perbulan sebesar Rp8 juta untuk satu unit. Kedua mobil itu kemudian digadai sebesar Rp35 juta per unit.

"Tersangka mengaku memiliki usaha perkantoran yang membutuhkan banyak kendaraan. Faktanya, ia hanyalah seorang ibu rumah tangga dan tidak memiliki usaha tersebut," ucapnya.

Mendapat laporan dari korban, polisi bergerak dan berhasil menangkap wanita tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan tujuan menggunakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhanya sehari-hari.

Baca Juga: Propam Periksa Pelapor Kasus Penggelapan Barang Bukti Sertifikat Tanah yang Seret Dirtipidum Bareskrim

"Uang hasil penggadaian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Waduh! Wanita di Tangsel Gelapkan 5 Mobil Rental, Modusnya Sewa Kemudian Digadai

Link berhasil disalin!