Kategori Berita
Media Network
Jumat, 29 SEPTEMBER 2023 • 19:05 WIB

Pria di Pangkep Dibekuk Polisi Atas Kasus Penggelapan Mobil, Gadaikan Mobil Rental Rp20 Juta ke Teman

Press release kasus penipuan dan penggelapan mobil di Mapolres Kabupaten Pangkep

INDOZONE.ID - Seorang pria N (26) di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan, dibekuk polisi gegara nekat menggadaikan mobil rental.

Kasus penipuan itu awalnya terbongkar saat pemilik mobil menahan mobilnya yang dikendarai orang lain.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran saat jumpa pers di Mapolres Pangkep, Kamis (28/9/2023).

"Kami telah mengungkap kasus penipuan yang terjadi pada Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WITA lalu," kata dia.

Baca Juga: Calon Kades Muda di Tangerang Gadaikan Mobil Pinjamannya Rp29 Juta Usai Kalah Pilkades

Aksi penipuan itu terjadi di Jalan Poros Tonasa II, Kp. Salebbo, Kelurahan Mangallekana, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Terduga pelaku N menggadaikan mobil Honda Mobilio warna emas metalik yang dirental, lalu digadai kepada korban Mashuri(43).

"Sekarang ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polres Pangkep," ungkap dia.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu lembar kwitansi transaksi gadai mobil sejumlah Rp20 juta. Diamankan pula satu lembar resi pengiriman uang sejumlah Rp7juta.

"Kami juga dapat barang bukti foto tersangka menerima uang yang diberikan oleh korban," beber Imran.

Baca Juga: Heboh! Tak Hanya iPhone, 'Si Kembar' Rihana dan Rihani Juga Lakukan Penggelapan Mobil

Atas kelakuannya, N dijerat dengan pasal 378 KUHPidana. Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan.

Akibat perbuatannya, N terancam pidana kurungan penjara paling lama empat tahun.

Berkaca dari kejadian itu, Imran mengimbau warga agar lebih waspada kasus penggelapan mobil bagi usaha rental.

"Waspada dengan keuntungan besar oleh jaringan sindikat, dengan modus menyewa untuk perusahaan. Waspadai order panjang dengan modus sewa bulanan," tandasnya.

Writer: Putri Surya Ningsih


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pria di Pangkep Dibekuk Polisi Atas Kasus Penggelapan Mobil, Gadaikan Mobil Rental Rp20 Juta ke Teman

Link berhasil disalin!