Namun, saat itu balon berhasil meledak di udara tanpa membahayakan warga. Meski sudah dilarang orang tuanya, aksi tersebut tetap dilakukan.
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk tiga petasan berukuran besar dan 17 petasan kecil yang belum sempat meledak.
Selain itu, turut diamankan satu buah kereta dorong, satu batang bambu untuk menerbangkan balon, serta mobil milik korban yang rusak akibat ledakan.
Kini ketujuh remaja tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, di tengah upaya penyelesaian ganti rugi yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber