Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 05 APRIL 2025 • 12:05 WIB

Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Kritis, Begini Kronologinya

Ilustrasi pemukulan. (Freepik/Macrovector)

INDOZONE.ID - Seorang satpam di salah satu rumah sakit yang berada di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), harus mendekam di kamar rawat inap rumah sakit usai dianiaya oleh keluarga pasien. 

Usut punya usut, penganiayaan ini bermula dari korban yang menegur keluarga pasien tersebut. Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, mengungkapkan peristiwa penganiayaan ini terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada 29 Maret 2025, sekira pukul 22.00 WIB. 

Korban kala itu menegur pelaku yang menggunakan mobil dengan knalpot bising serta memarkir kendaraan tidak sesuai aturan.

"Kejadian bermula ketika satpam tersebut menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil dengan knalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit sehingga menghalangi jalur ambulans," kata Subadria Nuka saat dikonfirmasi INDOZONE, Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga: Anggota LSM yang Bacok Satpam SMK di Tangerang Ditangkap, Ada 2 Pelaku!

Pelaku yang tidak terima ditegur oleh korban, sontak langsung menarik kerah baju korban hingga membanting dan mencekiknya secara brutal. Akibatnya, korban kejang-kejang hingga kritis.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban lain, Yustinus Stein Siahaan, mengatakan korban sudah menjalani perawatan medis selama empat hari. Selama dirawat, pelaku beserta keluarganya disebut tidak ada itikad baik terhadap korban.

"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf. Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal melalui proses hukum yang berlaku," kata Stein Siahaan.

Terkini, pihak pengacara sudah melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota. Pihak korban berharap kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian.

"Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit," pungkasnya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Kritis, Begini Kronologinya

Link berhasil disalin!