INDOZONE.ID - Insiden pengeroyokan yang terjadi saat malam takbiran di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, berujung pada penahanan enam orang tersangka.
Peristiwa ini mengakibatkan tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, mengonfirmasi bahwa korban dalam insiden ini adalah Bripda Hendi dan Bripda Supriadi dari Polres Muna, serta Bripda Abdi Mah Putra dari Sat Brimob Polda Sultra.
"Dari sembilan saksi yang diperiksa, sementara ini ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih dalam pendalaman," ungkapnya mengutip Antara, Rabu (2/4/2025).
Baca Juga: Balon Udara Nyangkut di Tiang Listrik, Listrik Padam di Malang!
Pengeroyokan ini terjadi pada Senin, 31 Maret 2025 malam, tepat di depan Mako Polsek Tiworo Tengah.
Saat itu, aparat kepolisian sedang mengamankan jalannya malam takbiran.
Bentrokan pecah melibatkan sekelompok orang dan dua oknum anggota TNI.
Kedua anggota TNI yang diduga terlibat kini dalam proses penyelidikan oleh Polisi Militer.
Mereka diketahui bertugas di Den Intel Korem Palu dan Kodim Kendari.
Komandan Korem (Dandrem) 143 Haluoleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum.
“Yang jelas ini masih dalam proses. Namun, jika melihat dari unsur yang ada, ini sudah masuk kategori pelanggaran. Proses hukum akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa TNI tidak akan memberikan perlindungan kepada personel yang terbukti bersalah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara