Ilustrasi malam takbiran jelang Hari Raya Idul Fitri (Dok.Istimewa)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya melarang adanya aktivitas konvoi keliling malam takbiran di wilayah hukumnya.
Kepolisian siap memberikan tindakan jika masyarakat tetap nekat melakukan aksi konvoi. Pasalnya, Polda Metro menilai kegiatan itu lebih banyak mudaratnya.
"Konvoi dilarang ya, kalau mereka mau aktivitas rutin tidak ada masalah, tapi kalau sudah melakukan pawai, melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain akan kita amankan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Minggu (30/3/2025).
Latif menyebut pihaknya nantinya bakal melakulan penyekatan disejumlah titik yang mengarah masuk ke Jakarta seperti di Bekasi, Depok termasuk Tangerang. Hal ini untuk mencegah adanya konovi dengan modus malam takbiran.
"Kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi orang Bekasi (takbiran) ya di Bekasi saja, orang Depok, di Depok saja, orang Tanggerang, di Tanggerang saja. Bukannya tidak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya, kan gitu," ucap Latif.
Jika nantinya dalan titik wilayah penyekatan ditemukan adanya masyarakat konvoi termasuk menggunakan mobil bak terbuka dan mengangkut banyak orang, pihak kepolisian bakal melakukan langkah tegas berupa perintah memutar balik kendaraan tersebut.
"Kita tertibkan mereka disuruh berada di lingkungan masing-masing, tapi kalau mereka membahayakan, bak terbuka akan kita ingatkan tidak boleh. Kita paksa diturunkan untuk kembali ke tempat masing-masing," kata Latif.
Lebih jauh, Latif menyebut dalam tugas mengamankan wilayah Metro Jaya, Polda Metro dikatakannya juga sudah bekerja sama dengan pihak TNI termasuk Pemerintah Daerah.
"Untuk kesiapan malam takbir tentunya kita bekerja sama dengan stakeholder terkait secara keseluruhan baik itu TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, yaitu kita betul-betul akan mengamankan wilayah seluruh Jakarta dalam hal Jakarta itu ada Depok, Bekasi, Tanggerang itu menjadi perhatian kita," pungkasnya.