Kategori Berita
Media Network
Selasa, 09 APRIL 2024 • 16:15 WIB

Selain Larang Takbiran Keliling, Kapolri Minta Masyarakat Tak Main Petasan

Ilustrasi petasan

INDOZONE.ID - Polri telah menyampaikan imbauan agar masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling malam nanti.

Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga melarang masyarakat bermain petasan saat malam takbiran.

"Dalam mengumandangkan takbir, ada baiknya tidak berkonvoi kendaraan. Ini sesuai dengan Pasal 134 point 7 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," kata Juru Bicara Polri, Kombes Pol Iroth Lauren Recky kepada wartawan, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Gelar Takbiran Keliling Malam Nanti

Kombes Lauren menyebut Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan saat malam takbiran.

"Jauhi bermain petasan atau kembang api karena bisa membahayakan diri dan orang lain. Ini merujuk pada Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Amankan 2 Bocah yang Sebabkan Gedung di Bekasi Terbakar Akibat Main Petasan

Terakhir, Kapolri dikatakannya juga meminta masyarat untuk menghindari ativitas-aktivitas yang berpotensi terjadinya aksi balap liar hingga aksi tawuran pada malam takbiran.

"Hindari aktivitas-aktivitas yang berpotensi berujung pada aksi balapan liar bahkan tawuran," pungkasnya.

Writer: Victor Median

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Selain Larang Takbiran Keliling, Kapolri Minta Masyarakat Tak Main Petasan

Link berhasil disalin!