Kategori Berita
Media Network
Jumat, 21 MARET 2025 • 15:43 WIB

Polda Metro Gerebek Gudang Penyimpanan Gas Elpiji 12 Kg Oplos di Bekasi Sudah Siap Edar

Gerebek gudang penyimpanan gas elpiji 12 kg. (dok Ditreskrimsus Polda Metro Jaya).

INDOZONE.ID - Jajaran Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah lahan kosong yang dijadikan gudang penampung gas elpiji 12 kg oplosan di Bekasi. Dalam kasus ini, satu pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat terdapat lahan kosong di Jalan Raya, Setu, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi dijadikan tempat penampungan tabung gas elpiji ukuran 12 kg yang diduga illegal," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakulan penggerebekan di lokasi yang dimaksut pada hari Selasa, 11 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB malam. Disana, polisi mendapati barang bukti berupa mobil pengangkut tabung gas elpiji dengan muatan 30 gas elpiji.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Aksi Pengoplosan Gas Elpiji di Bekasi-Bogor hingga Tegal, Keuntungannya Capai Rp10 Miliar

Beberapa saat kemudian, datang mobil dengan mengangkut 65 gas elpiji dari daerah Cilengsi, Bogor yang diduga sebagai lokasi pegoplosan gas. Disana, polisi juga mengamankan satu pelaku berinisial ES yang berperan sebagai pemilik tempat usaha serta satu sopir.

Dari hasil pengecekan gas elpiji itu sendiri didapati hasil isi dari gas tersebut tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.

"Setelah dilakukan interogasi didapati keterangan dari ES alias Deden bahwa tabung gas elpiji 12 kg hasil tindak pidana pemindahan isi tabung gas elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke dalam tabung gas kosong ukuran 12 kg yang diduga dilakukan di daerah Cileungsi, Bogor," ucap Ade Safri.

Kekian, pemilik sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dilakukan pemeriksaan intensif di kantor polisi. Pihak kepolisian sendiri masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga: Gas Bocor Berujung Api Menyambar di Jaktim, Seorang Pria Alami Luka Bakar di Wajah

"Rencana tindak lanjut berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk pengembangan ungkap kasus ke lokasi penyuntikan, pemindahan isi tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg non subsidi di Cileungsi, Bogor," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Gerebek Gudang Penyimpanan Gas Elpiji 12 Kg Oplos di Bekasi Sudah Siap Edar

Link berhasil disalin!