Kategori Berita
Media Network
Kamis, 20 MARET 2025 • 14:10 WIB

Sambangi DIY, KPK Minta Aparat Pemerintahan Wajib Paham Bahaya Korupsi

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat menerima penghargaan Oleh Ketua KPK di JEC, pada Rabu (19/3/2025)

INDOZONE.ID -  Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena bersifat sistemik, massif, terstruktur dan terorganisir, serta berskala luas. Bertolak dari kenyataan itu, seluruh aparat pemerintahan sudah seharusnya dibekali pemahaman, akan bahaya laten korupsi dan pencegahannya.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Rapat Koordinasi Wilayah Penguatan Integritas dan Pemantapan Sistem Pencegahan Korupsi, dalam paparannya di Jogja Expo Center, pada Rabu (19/03).

“Secara umum, korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah, karena pengabaian prosedur dan pengurasan sumber daya. Pada saat yang bersamaan, korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama trust dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance,” papar Sri Sultan.

Secara spesifik, kata Sri Sultan menuturkan korupsi juga berdampak negatif pada sektor ekonomi dan kesejahteraan umum. Dampak ekonominya mencakup memperlambat pembangunan, karena menimbulkan in-efisiensi. Di sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga, karena kerugian dari pembayaran ilegal yang berdampak negatif terhadap kesejahteraan umum.

“Sementara korupsi politis memberikan ancaman besar bagi warga negara karena hanya menguntungkan oknum tertentu, bukannya rakyat luas. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada KPK atas terselenggaranya acara hari ini. Menjadi harapan kita, pemahaman pencegahan korupsi sudah seharusnya diintensifkan dan diintegrasikan secara multi sektor dan multi segmen,” imbuh Sri Sultan.

"Edukasi sejak dini dan berkelanjutan pun akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi. Semoga hari ini dapat dijadikan momentum memerangi korupsi dengan lebih intensif lagi, guna membangun bangsa yang berkeadaban dan bermartabat,” tutup Sri Sultan.

Selain Sri Sultan, acara tersebut dihadiri pula oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji; Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran; serta Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Selain itu, kepala daerah kabupaten/kota dari enam provinsi tersebut juga turut hadir. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah pasca-pelantikan kepala daerah baru. 

BACA JUGA Hadiri Hari Jadi DIY Ke-270 Pada Rapur DPRD, Sultan HB X Sampaikan Hal Ini

Rapat Koordinasi bersama kepala daerah dan KPK di JEC, pada Rabu (19/3/2025)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto kembali menegaskan kepada kepala daerah sebagai pemimpin sudah seharusnya bisa menjaga komitmen pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Ia berharap, seluruh kepala daerah bisa mengontrol, memonitor, dan memantau semua hal dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kepala daerah sudah melewati banyak tantangan. Mereka sudah melalui pendidikan, pelatihan, dan proses panjang yang tidak mudah. Setelah dilantik dan membaca sumpah, komitmen mereka untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik harus dijaga,” tegasnya.

BACA JUGA Rumah Ridwan Kamil Digeledah Terkait Korupsi Iklan BJB, KPK: Rugikan Negara Ratusan Miliar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sambangi DIY, KPK Minta Aparat Pemerintahan Wajib Paham Bahaya Korupsi

Link berhasil disalin!