Kategori Berita
Media Network
Kamis, 20 MARET 2025 • 12:00 WIB

Polri Tutup SPBU di Bogor karena Curangi Takaran, Diperkirakan Untung Rp3M per Tahun

Tersangka terancam terkena pidana UU Nomor 8 Tahun 1999  Pasal 62 ayat 1 mengenai Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 2 Tahun 1981 Pasal 27 dan 32 ayat 1 terkait Metrologi Legal dengan kurangan penjara paling lama lima tahun hingga denda Rp2 miliar.

Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemendag.go.id, Amatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polri Tutup SPBU di Bogor karena Curangi Takaran, Diperkirakan Untung Rp3M per Tahun

Link berhasil disalin!