Sekda DIY, Benny Suharsono saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Selasa (18/3/2025)
INDOZONE.ID - Lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025 sebentar lagi. Untuk menerapkan kedisiplinan penggunaan aset negara dan penyalahgunaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik, Pemda DIY memberikan warning dan bertindak tegas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono menegaskan memang belum ada edaran khusus sehubungan larangan penggunaan mobil dinas.
“Kalau pun mobil dinas tidak ada edaran, ya tidak boleh untuk mudik,” ujar Beny, pada Selasa (19/3/2025).
Pihaknya tidak akan membuka ruang negosiasi bagi ASN yang melanggar. Sanksi disiplin siap dijatuhkan bagi mereka yang nekat menggunakan mobil dinas di luar aturan.
“Enggak usah pakai ngeyel, pasti akan saya sanksi. Jangan memperdebatkan aturan ini, termasuk soal definisi mudik seperti tinggal di Sleman tapi orang tua di Bantul. Itu tidak relevan,” tegasnya.
Senada dengan Pemda DIY, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menuturkan bahwa pihaknya segera mengeluarkan surat edaran resmi menjelang Ramadan hingga Idulfitri 2025.
“Kita larang mobil dinas dipakai mudik ke luar kota. Surat edarannya segera kami keluarkan,” ujar Aris.
Selain itu, Pemkab Bantul akan mengantisipasi potensi penyalahgunaan kendaraan dinas dengan memangkas anggaran bahan bakar minyak (BBM) selama periode libur Lebaran.
“Kalau nanti ditemukan pelanggaran, jelas akan ada sanksinya,” tegas Aris.
Sementara itu, Plt Inspektur Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, menjelaskan bahwa kendaraan dinas tidak akan dikandangkan, melainkan tetap berada di rumah pejabat terkait.
BACA JUGA ITF Bawuran Diluncurkan Hari Ini, Sekda Yakin DIY Bisa Bersih dari Sampah
Hal ini dilakukan agar pejabat bisa dengan sigap melaksanakan tugas mendadak.
“Nanti, surat edaran akan mengatur itu. Jika dilanggar, ada proses teguran, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” jelas Hermawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung