INDOZONE.ID - Untuk memastikan perbaikan infrastruktur jalan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih melakukan peninjauan terhadap ruas Jalan Karangtengah - TPR Pindul pada Selasa (18/3/2025).
Pasalnya, ruas jalan yang menuju objek wisata Goa Pindul ini sangat vital bagi mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian, sehingga menjadi prioritas dalam perbaikan jalan tahun ini.
"Prioritasnya perbaikan kali ini jalur menuju objek wisata, salah satunya jalur menuju Goa Pindul ini," ujar Bupati Endah dalam peninjauan tersebut.
Berdasarkan laporan dari Kepala Pekerjaan Umum (PU) Gunungkidul bahwasanya anggaran dari pusat senilai 18 miliyar dihapus dikarenakan efisiensi, maka untuk sementara perbaikan jalan dilakukan dengan ditambal.
"Ini ada 14 titik ruas jalan yang kita targetkan H-5 sudah selesai pemeliharaannya, supaya wisatawan atau warga yang mudik minimal untuk mengurangi kecelakaan," terang Endah.
Terkait pembangunan lain, pihaknya sedang menunggu e-katalog versi 6 serta perubahan-perubahan akibat dari efisiensi guna menindaklanjuti kedepannya.
Saat ditanya mengapa ruas jalan wisata di pantai tidak diperbaiki, Endah mengungkapkan jalan tersebut menjadi kewenangan Provinsi dan Pemda sudah mengajukan ke Provinsi melalui Musrenbang.
BACA JUGA Kakak Beradik Pengedar Uang Palsu di Gunungkidul Berhasil Diringkus Polisi
"Untuk perbaikan 14 ruas jalan tahun ini senilai Rp, 1,8 Miliyar, dan untuk alokasi pembelian mobil dinas nantinya akan kami berikan swakelola kepada PU sesuai dengan laporan masyarakat dan juga nanti ditanggal 20 para Panewu juga akan memaparkan laporan terkait kerusakan jalan didaerahnya dan akan kita evaluasi dan pilih dimana kerusakan yang paling parah," jelasnya.
BACA JUGA Kunjungi Kelompok Peternak Kambing Senung Makmur Lestari, Ini Pesan Wakil Bupati Gunungkidul
Diketahui, daftar 14 ruas jalan yang akan dipebaiki sendiri diantaranya yakni Kalipentung - Putat, Semanu - Semuluh, Ruas Jl Bhayangkara, Ruas Dalam Kota Wonosari, JJLS - Ngestirejo, JJLS - Krakal, Ruas Jetis - Paliyan, Ngawen - Sambirejo, Grogol - Wareng, Ngawen - Bundelan, Jatiayu - Kalilunyu, Kelor - Srimpi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung