Kategori Berita
Media Network
Selasa, 18 MARET 2025 • 10:20 WIB

Dipecat dari Kepolisian Buntut Kasus Narkoba-Asusila, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Melawan

Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan sebagai tersangka.

INDOZONE.ID - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sudah menjalani sidang etik atas kasus yang menimpa dirinya, dengan hasil putusan sidang berupa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari institusi Polri. 

Usai dipecat, AKBP Fajar yang tak terima dengan putusan itu, melakukan perlawanan dengan mengajukan banding.

"Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga: Terungkap! Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Rekam Tindakan Asusila dan Posting ke Darkweb

Sidang etik itu sudah dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025 kemarin. Dalam persidangan itu, Truno menyebut AKBP Fajar mengajukan banding atas putusan sanksi pemecatan yang dia terima.

"Dengan putusan tersebut, kami perlu sampaikan informasi bahwasanya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding yang menjadi bagian dari pada hak milik pelanggar," ucap Truno.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan Propam Mabes Polri usai terlibat dalam dua kasus berbeda. 

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Mabes Polri Nilai Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lakukan Pelanggaran Berat

Kasus pertama terkait penyalahgunaan narkotika dan kedua terkait kasus asusila gadis dibawah umur.

Dalam kasus asusila atau pelecehan seksual, Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diyakini mencabuli tiga anak dibawah umur dan satu wanita dewasa.

Parahnya lagi, aksi cabulnya juga dia rekam sendiri dan diposting di darkweb. Video itu pada akhirnya bisa diakses secara luas oleh publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dipecat dari Kepolisian Buntut Kasus Narkoba-Asusila, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Melawan

Link berhasil disalin!