INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus peredaran narkoba dengan tersangka Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. Deretan barang bukti yang disita merupakan barang bukti yang tergolong mewah.
Berdasarkan dokumentasi foto-foto yang diterima, tampak kendaraan mewah seperti Alphard hingga Mustang yang sudah disita. Sejumlah mobil mewah tersebut juga sudah diberi garis polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya tidak hanya menyita barang bukti berupa kendaraan saja. Terdapat rekening bank yang turut dilakukan penyitaan.
Baca Juga: Rodrigo Duterte Ditahan ICC atas Tuduhan Pembunuhan dalam Perang Melawan Narkoba
"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan di sita," kata Brigjen Mukti kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Sejauh ini, Mukti menyebut pihaknya belum menyita barang bukti berupa uang. Uang yang ada di rekening yang disita masih dilakukan penghitungan.
Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Buntut Perang Berdarah Lawan Narkoba
"Tidak ada uang tunai disita, namun dalam rekening yang terblokir masih ada isinya, besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan," ucap Mukti.
Lebih jauh, Bareskrim Polri juga menyita barang butki berupa bangunan yang kini sudah dijadikan restoran. Restoran tersebut berada di Jalan MT Haryono dan cabang di Jalan Rampak Balikpapan.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto ditangkap oleh jajaran Bareskrim Polri berkaitan dengan kasus narkotika. Catur Adi merupakan bandar narkoba jaringan Lapas Kelas II A Kota Balikpapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung