Kategori Berita
Media Network
Jumat, 14 MARET 2025 • 14:30 WIB

Remaja Tuna Wicara Asal Jakarta Diduga Pelaku Pembakar Kereta Api di Yogya, Terancam 12 Tahun Penjara

Konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran Kereta Api di Stasiun Yogyakarta, Jumat (14/3/2025)

INDOZONE.ID - Seorang remaja berinisial M (17) asal Jakarta, ditangkap oleh Polda DIY karena diduga menjadi pelaku pembakaran kereta (KA) di Daop 6 Yogyakarta (Stasiun Tugu).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, pelaku ditangkap di Kawasan Malioboro, tidak lama setelah kejadian kebakaran pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.

"Pengungkapan tindak pidana pembakaran terhadap tiga gerbong kereta yang terjadi pada hari Rabu (12/3) pukul 06.15 WIB. Kami mendatangi dan mengolah TKP, kemudian mencari informasi di lapangan termasuk dengan data-data analis tentang CCTV. Sehingga pada pukul 09.40 WIB, tim melakukan pencarian terhadap dugaan pelaku yang tertangkap kamera CCTV dan ditemukan identitas atas nama MR (17) jenis kelamin laki-laki, dan pelaku ini mengalami disabilitas sensorik atau tunawicara," ungkap Kombes Pol FX Endriadi kepada wartawan di Polda DIY, pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Kereta Terbakar di Stasiun Yogyakarta, Hanguskan Tiga Gerbong Eksekutif

Dari peristiwa tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Laboratorium Forensik Jawa Tengah dan tim INAFIS. Dari hasil temuan, pihaknya menyita baju yang digunakan pelaku, tas hitam, kemudian kertas kardus warna coklat yang ada di dalam tas pelaku, serta korek api warna merah dan warna biru.

"Modusnya, pelaku menerobos ke parkir kereta dengan menenteng kertas kardus yang dibakarnya kemudian masuk ke dalam kereta yang berada di tengah. Lalu membakar kursi yang terbuat dari busa," ungkapnya

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati seringkali diturunkan kondektur.

"Adapun motif pelaku ini adalah yang bersangkutan sakit hati dengan petugas KAI, karena pelaku ini sering diturunkan dari kereta. Dari kereta ke stasiun berikutnya, karena pelaku ketahuan sering tidak membawa tiket kereta api," bebernya.

Terkait masuknya pelaku ke dalam kereta tersebut yakni masuk melalui pintu samping dan sudah membawa tas dan membawa kertas dan membawa korek.

"Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan masuk melalui pintu samping sudah membawa tas dan membawa kertas dan membawa korek. Itu tidak terekam (CCTV), namun tersampaikan ketika diperiksa melalui Juru Bahasa Isyarat," ujar Endriadi.

Sementara itu, Deputi EVP Daop 6, Nugroho Dwi Sasongko mengungkapkan, maksud pintu samping stasiun tersebut yakni berada di Sepur Badug di Jalur 6.

"Kemudian kalau potensi kenapa bisa masuk? kami pastikan kalau dari boarding tidak mungkin karena boarding kan harus menunjukkan identitas, kemudian banyak petugas boarding juga.
Kemungkinan menyelinap lewat jalur Sepur Badug Jalur 6, jadikan kalau jalur itu selalu terbuka ya," ujar Nugroho di Polda DIY.

"Kalau kita lihat di Stasiun Tugu Timur, itu kan jalurnya nge-cross. Jadi kalau kita mau masuk parkir itu kan itu nge-cross menyelinap dari situ dan tidak ada palang pintu ya kemungkinan menyelinap dari situ. Dengan kata lain, kalau dari boarding (masuknya), saya rasa tidak mungkin, karena kita ada pemeriksaan berlapis di situ," sambungnya.

Lanjut Nugroho menyebut bahwa KA yang terbakar tersebut adalah kereta cadangan yang seharusnya digunakan untuk menghadapi momen arus mudik maupun arus balik.

Kebakaran kereta di Stasiun Yogyakarta hari ini (12/3)

Baca Juga: Menhub Dudy Respon Kebakaran Gerbong Eksekutif Kereta di Stasiun Yogya

"Kereta itu adalah kereta cadangan untuk persiapan lebaran yang dimana memang kita ada spare ketika ada gangguan maka itu kereta akan keluar," katanya.

Sehingga, untuk KA cadangan tersebut segera dalam perbaikan di Balai Yasa Yogyakarta.

"Untuk KA cadangan yang kemarin terbakar nanti setelah penyidikan dari kepolisian akan segera kami kirim ke Balai Yasa untuk perbaikan," imbuhnya.

Pihaknya pun kembali memastikan untuk perjalanan kereta terutama kereta cadangan yang akan dipakai menjelang momen Lebaran tahun ini dirasa aman.

"Terkait mudik tidak ada isu. Jadi ini hanya kereta cadangan jadi mungkin nanti bisa kita asistensi dari daop-daop lain juga untuk cadangan di Daop 6. Karena kita tahu di Daop 6 target mudiknya cukup tinggi baik yang akan masuk maupun keluar dari Daop 6. Artinya dari sisi PT KAI alokasi kami cukup aman untuk mudik di tahun ini.

Jadi untuk perka (perjalanan kereta) kami cukup aman untuk alokasi cadangan kereta," jelasnya.

Atas kejadian tak terduga tersebut, pihaknya mengapresiasi kepada para petugas yang berhasil mengungkap perkara ini dengan cepat.

"Kami mewakili dari KAI mengapresiasi kepada Polda DIY bahwa semuanya bisa terungkap dengan jelas kemudian pelaku juga bisa ditangkap dengan cepat. Kemudian apresiasi lain saat kejadian juga damkar sangat cepat melakukan evakuasi untuk pemadaman sehingga tidak menjalar untuk ke kereta-kereta yang lain," ucap Nugroho.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang didampingi dari BAPAS, selanjutnya Direskrimum Polda DIY beserta penyidik lainnya akan melakukan pemberkasan terhadap perkara tersebut untuk dilakukan penegakan hukum.

Pelaku M terjerat Pasal 180 juncto Pasal 197, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkereta-apian. Dan pasal 187 KUHP, pasal 188 KUHP, dan pasal 406 KUHP dengan ancaman 12 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Remaja Tuna Wicara Asal Jakarta Diduga Pelaku Pembakar Kereta Api di Yogya, Terancam 12 Tahun Penjara

Link berhasil disalin!