INDOZONE.ID - Sebanyak empat orang menjadi korban tindakan pencabulan yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dari keempat korban itu, tiga diantaranya anak dibawah umur dan satu korban sudah dewasa.
"Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksaan melalui kode etik dari Wabprof ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak dibawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Keempat korban tersebut antara lain satu korban berusia enam tahun, korban kedua berusia 13 tahun dan korban ketiga 16 tahun. Sedangkan korban terakhir berusia 20 tahun.
Baca Juga: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditampilkan Pakai Baju Tahanan 080, Begini Penampakannya
"Sehingga ini bisa diketahui pada konteks sebagai anak dan orang dewasanya," ucap Truno.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi mengungkap jika salah satu korban pencbulan AKBP Fajar juga akan menjadi terlapor.
"Untuk anak satu, terlapor kita bilang ya, terlapor mendapatkan informasi dari korban X, ulangi nantinya akan menjadi terlapor kedua," kata Kombes Patar.
Korban yang menjadi terlapor ini diduga berperan memperkenalkan para korban ke AKBP Fajar. Selanjutnya, para korban dieksekusi di hotel oleh Fajar.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diproses oleh Propam Polri. Dia diamankan buntut terlihat kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Anak, Kapolres Ngada AKBP Fajar Resmi Jadi Tersangka
Tidak hanya itu, AKBP Fajar juga terjerat dalam kasus fedofilia. Video porno yang merekam aksi AKBP Fajar bahkan tersebar hinhga ke Australia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan