Polisi menghentikan konvoi mobil pikap yang angkut sound horeg di Jember.
INDOZONE.ID - Video konvoi dua mobil pikap, yang mengangkut sound hored setinggi kurang lebih 2-3 meter, digerebek oleh polisi, viral di media sosial (medsos) TikTok.
Akun @Jemberterkini.d dan @Jember24jam turut mengunggah video tersebut. Diketahui, penggerebekan dilakukan oleh anggota polisi dari Polsek Ambulu dan Tim Reskrim Polres Jember, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, mobil pikap itu memang sengaja melakukan konvoi, seraya membunyikan musik dengan keras, Minggu 9 Maret 2025, sekira pukul 00.00 WIB hingga 01.30 WIB.
Diketahui, kejadian itu terjadi di dua TKP berbeda, yakni Dusun Bedengan, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu dan Dusun Krangkengan Barat, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, Jember.
Baca Juga: Terpeleset saat BAB, Nenek di Jember Hilang Terbawa Arus Sungai Bedadung
Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika, pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebut, penggerebekan diawali dari laporan warga.
"Kejadian dalam video itu benar. Awal mulanya itu, ada laporan dari masyarakat, perihal dua mobil pikap yang mengangkut sound system dan membunyikan musik dengan volume keras serta mengganggu masyarakat yang sedang istirahat," kata Latifa saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (10/3/2025).
"Karena saat itu kejadiannya sekitar pukul 00.00-01.00 WIB. Kemudian, dari rekan-rekan Reskrim dan anggota Polsek Ambulu, segera menuju TKP," sambungnya.
Saat kejadian, polisi pun meminta pemilik sound horeg untuk mematikan musik yang mengganggu istirahat warga menjelang sahur tersebut.
Lantas apa alasan konvoi sound horeg dengan suara besar itu dilakukan? Menurut Latifa, pemilik sound horeg berdalih tindakannya untuk membangunkan sahur.
Setelahnya, sang pemilik sound horeg pun berjanji tidak akan mengulangi tindakannya yang mengganggu warga tersebut.
Latifah pun menegaskan, tidak ada kendaraan dan sound horeg yang diamankan polisi. Kata Latifa, polisi cuma melakukan himbauan dan mencatat identitas pemilik sound horeg tersebut.
"Ya, untuk tidak membunyikan musik keras-keras itu. Tapi kami akan rutin melakukan patroli untuk menindak tegas (mengamankan kendaraan). Jika kasus serupa diulangi lagi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TikTok, Liputan