Kategori Berita
Media Network
Senin, 24 FEBRUARI 2025 • 15:50 WIB

BI DIY Soal Seruan Tarik Uang dari Bank BUMN: Sistem Pembayaran dan Kebijakan Moneter Tetap Berjalan Baik

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Ibrahim

INDOZONE. ID - Seruan menarik simpanan dari tabungan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin menggema. Terlebih hari ini, Senin (24/2/2025) siang tadi, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah resmi diluncurkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Alasan seruan ajakan memindahkan tabungan dari rekening yang dikelola bank pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), lantaran mereka khawatir ada risiko penyalahgunaan dana di Danantara seperti yang terjadi di kasus 1MDB di Malaysia.

Peluncuran dilakukan setelah Prabowo menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025, tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Istana Kepresidenan.

Kemudian, PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Melihat hal itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Ibrahim mengaku, belum mengetahui secara pasti bagaimana detailnya dalam aturan Danantara tersebut.

"Saya belum dapat secara lengkapnya ya. Nanti pada saatnya kita coba pelajari ya. Lebih jelasnya akan kami sampaikan secara eksplisit kalau memang diperlukan nanti," kata Ibrahim saat ditemui pada Senin (24/2/2025).

BACA JUGA: Luncurkan Danantara, Presiden Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Puan Maharani

Namun, soal ajakan masyarakat menarik tabungan dari bank BUMN tersebut, pihaknya meminta masyarakat tidak perlu khawatir, dan tetap menaruh kepercayaan kepada Bank Indonesia (BI) untuk tetap bertahan di perbankan Himbara (Bank BUMN).

"Kami yakin pemerintah termasuk BI dan OJK yakin berharap masyarakat tetap menaruh dana kepada perbankan, karena ini juga program yang baik bagi masyarakat dari pemerintah," ujarnya.

Saat ditanya apakah di Yogyakarta sudah ada tanda-tanda bahwa memang ada masyarakat yang akan melakukan penarikan uang dalam jumlah-jumlah tertentu, ia belum bisa memberikan komentar akan hal itu.
"Saya belum bisa komen. Dan rasanya sih kita enggak perlu khawatir terkait dengan hal-hal kayak gini ya. Kita tetap yakin saja terkait dengan kebijakan pemerintah. Kami dan OJK yang nanti kita bisa bersama-sama terkait hal ini, karena ini kan terkait dengan mikroprudensial," katanya.

Pihaknya yakin, jika apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah dalam hal perbankan ini, pastinya dimanfaatkan untuk mendukung program-program dengan tujuan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: BI Targetkan Inflasi 2025 Terjaga Rendah

"Kalau dari BI kita meyakini bagaimana kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan moneter kita pastikan tetap berjalan dengan baik. Tentunya untuk mendukung program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

"Yang jelas, kami terutama dari BI tetap memberikan kepastian keamanan kepada masyarakat untuk tetap menabung," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BI DIY Soal Seruan Tarik Uang dari Bank BUMN: Sistem Pembayaran dan Kebijakan Moneter Tetap Berjalan Baik

Link berhasil disalin!