Kategori Berita
Media Network
Rabu, 19 FEBRUARI 2025 • 15:00 WIB

Bareskrim Bongkar Kecurangan Takaran SPBU di Kota Sukabumi, Konsumen Rugi Rp1,4 M Per Tahun

Konferensi pers Bareskrim Polri kasus SPBU di Sukabumi curangi pelanggan.

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, berhasil membongkar kasus kecurangan takaran bahan bakar pada SPBU di Kota Sukabumi.

Akibat penggunaan alat tambahan pada takaran mesin SPBU, membuat para konsumen mengalami kerugian hingga sebesar Rp1,4 miliar.

Terbongkarnya kasus ini diawali pada 9 Januari 2025 lalu, saat polisi bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pengecekan di SPBU Pertamina wilayah Kecamatan Baros, Sukabumi dengan nomor SPBU 34-43111.

Hasilnya, ada pengurangan BBM pada empat dispenser untuk jenis bio solar, pertalite, sampai pertamax.

Baca Juga: Viral Petugas SPBU di Rest Area Cibubur Ditodong Pistol

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyebut, pihaknya langsung melakukan pendalaman setelah mendapat temuan ini.

Hasilnya, ditemukan adanya alat yang dipasang dengan fungsi mengurangi takaran.

"Kami menemukan bahwa alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarkat," kata Brigjen Nunung dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Penyidik Bareskrim Polri menyegel dispenser di SPBU Sukabumi yang curangi pelanggan.

Alat tersebut mampu mengurangi takaran BBM mulai dari 400 ml sampai dengan 600 ml. SPBU itu sudah beroperasi sejak tahun 2005 dan diduga sengaja menyembunyikan alat tambahan tersebut.

Akibat dari alat itu, SPBU sudah melakukan kecurangan dan membuat masyarakat menderita dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun. Kerugian itu hanya dialami oleh konsumen di SPBU tersebut.

Baca Juga: Beli Pertalite Pakai Kendaraan Dimodifikasi Untuk Dijual Lagi, 8 Pelaku Termasuk Pengawas SPBU Ditangkap

"Kalau kerugian ke negara ini tidak ada, tapi kerugian ini kan yang menanggung masyarakat karena dibeli masyarakat," ucap Nunung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Bongkar Kecurangan Takaran SPBU di Kota Sukabumi, Konsumen Rugi Rp1,4 M Per Tahun

Link berhasil disalin!