Kategori Berita
Media Network
Rabu, 12 FEBRUARI 2025 • 14:45 WIB

Seorang Wanita di Merangin Dianiaya Mantan Suami hingga Babak Belur Gara-gara Tolak Rujuk

Ilustrasi penganiayaan (FREEPIK)

INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial F (39), warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya, UK (53) gara-gara ditolak untuk rujuk.

Aksi penganiayaan ini sempat disaksikan salah seorang saksi berinisial A (22). Berdasarkan keterangan korban, pelaku ini melakukan penganiayaan itu karena sakit hati saat ditolak rujuk.

Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Amrullah mengatakan, akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami lebam di wajah, lengan kanan, paha, dan punggung.

Baca Juga: Tanam Ganja di Kebun Sendiri, Pria di Jambi Ditangkap Polisi

Tidak hanya itu saja, bahkan kuku jari kelingking korban juga patah akibat aniaya yang dilakukan mantan suaminya tersebut.

"Setelah kejadian, korban langsung melaporkannya ke Polsek Lembah Masurai," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi Rabu (12/02/2025).

Setelah menerima laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Saat ini, UK telah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bengkalis Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 335 KUHP terkait kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, serta perbuatan tidak menyenangkan.

Tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Kekerasan dalam rumah tangga adalah kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan," tandasnya.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Seorang Wanita di Merangin Dianiaya Mantan Suami hingga Babak Belur Gara-gara Tolak Rujuk

Link berhasil disalin!