Kategori Berita
Media Network
Jumat, 07 FEBRUARI 2025 • 20:10 WIB

Jambret Hp Bocah 8 Tahun di Jagakarsa Sampai Tersungkur, Pelakunya Ditangkap Polisi

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua kawanan penjambret yang sudah berulang kali melakukan aksinya.

INDOZONE.ID - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua kawanan penjambret yang sudah berulang kali melakukan aksinya. Aksi terakhirnya, kawanan ini menjambret hp milik bocah berusia delapan tahun sampai jatuh tersungkur.

"Korban seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di wilayah Jagakarsa," kata Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Akso pelaku menjambret sang bocah berlangsung pada Minggu, 2 Februari 2025 yang lalu. Korban kala itu berjalan seorang diri disusul kedua pelaku mendekati korban dan merampas hp korban.

Baca Juga: Pria Sakit Stroke Alami Penjambretan di Jakpus, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Korban dalam kasus ini sampai tersungkur sedangkan kedua pelakunya berhasil melarikan diri. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian bergerak menindaklanjuti laporan itu. Kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Baca Juga: Lima Orang Pelaku Penjambretan dengan Korban WNA Berhasil di Ringkus Polsek Taman Sari

"Kami berhasil mengamankan dua pelaku di rumah mereka masing-masing di margonda, Depok. Kami mengamankan satu orang berinisial NV yang berperan sebagai joki dan juga kami mengamankan satu orang lainnya MH yang berperan sebagai eksekutor yang mengambil HP dari anak tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian sementara, keduanya diketahui sudah melalukan aksinya berulang kali.

"Kami mendapatkan Informasi bahwa mereka sering melakukan kejahatan di wilayah Jagakarsa dan Depok. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana yang telah mereka lakukan sebelumnya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jambret Hp Bocah 8 Tahun di Jagakarsa Sampai Tersungkur, Pelakunya Ditangkap Polisi

Link berhasil disalin!