Prosesi Grebeg Nyadran dan Merti Kampung , Tegalrejo, Kota Yogyakarta
INDOZONE.ID - Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan tahun 2025 ini, belum lama ini ratusan warga Kampung Tompeyan, Tegalrejo, Kota Yogyakarta melaksanakan Grebeg Nyadran dan Merti Kampung.
Lebih rinci, ratusan warga itu melibatkan 3 RW dan 9 RT. Parade budaya itu diarak dari Kantor Kelurahan Tegalrejo menuju GOR Tompeyan.
Ketua Panitia Grebeg Nyadran Kampung Tompeyan Eka Yulianta mengatakan kegiatan budaya bernapaskan agama sudah menjadi kebiasaan tiap tahun.
"Grebeg ini sebagai cara warga mengekspresikan semangat berkesenian dengan menampilkan parade gunungan berhiaskan sayuran hasil bumi dan kue apem yang diarak keliling kampung. Diacara ini semuanya terlibat baik mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Sebagai tanda keguyuban warga Tompeyan yang senang bertani dengan lahan terbatas di tengah kota,” kata Eka saat memandu acara.
Simbol parade kebudayaan itu adalah gunungan apem dan ulu wetu, jelas Eka mengatakan keduanya mempunyai filosofi tersendiri.
Apem kerap kali digunakan pada upacara Nyadran mengingat kata apem diambil dari kata afuwwun yang berarti pengampunan.
Sementara itu, gunungan ulu wetu memiliki filosofi rasa syukur kepada Tuhan YME.
“Ini sebagai ungkapan rasa syukur. Kita diberi keluasan rezeki, rumah tangga tentram damai di kampung sini. Terkait dengan rasa syukur dan tasyakur kepada Allah,” ujarnya.
Dengan demikian Eka berharap, siapa saja yang menggelar upacara Nyadran ini bisa kembali bersih dan suci jiwanya sebelum menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan.
BACA JUGA Pemkot Klaim Capaian Sasaran Pembangunan di Kota Yogyakarta Lampaui Target
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan Nyadran merupakan tradisi leluhur yang melambangkan rasa syukur kepada Tuhan YME, yang mana menjadi upaya pelestarian budaya Jawa yang telah ditinggalkan oleh nenek moyang.
"Jadi, gunungan apem merupakan simbol permohonan ampunan hingga permohonan agar selalu diberikan rejeki yang berkah," kata Sugeng.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung