Kategori Berita
Media Network
Selasa, 04 FEBRUARI 2025 • 19:10 WIB

Polisi Bongkat Sindikat Prostitusi Anak di Jakut, Korban Dibayar Rp 50 Ribu Usai Layani 1 Tamu

Ilustrasi prostitusi anak. (Istimewa)

INDOZONE.ID - Pihak kepolisian baru saja berhasil membongkar aktivitas sindikat prostitusi anak yang berlangsung disebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Parahnya, para wanita hanya dibayar Rp 50 ribu untuk pelayanan satu tamu.

Kasus ini terbongkar diawali dari masuknya laporan masyarakat ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada Sabtu, 25 Januari 2025 yang lalu, polisi mendatangi lokasi yang dimaksud.

Benar saja, di lokasi tersebut ditemukan fakta aktivitas prostitusi yang dilakukan oleh dua kelompok berbeda. Dua kelompok berbeda ini bermain di apartemen yang sama, namun berbeda lantai.

Baca Juga: Penjelasan Ilmiah Mengapa Prostitusi Sebaiknya Tidak Dilegalkan, Salah Satunya Munculnya Prostitusi Anak

"Iya dua kelompok berbeda. Tempatnya sama apartemennya, tapi beda unit, beda lantai," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tan Lim kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Dalam aksinya, para korban diimingi bayaran Rp 50 ribu untuk pelayanan satu tamu. Uang tersebut akan diberikan jika sudah melayani 30 pria hidung belang.

"Minimal mereka (korban) dapat Rp 50 ribu per klien," ucap Kiki.

Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur via Online di Tangerang, Beroperasi saat Ramadan

Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka antara lain berinisial HB (21), AA (19), MAS (16), FA (17), AP (20), EF (15) dan wanita berinisial LA (15). Mereka memiliki peranan yang berbeda-beda dalam kasus tersebut.

"Untuk yang dewasa sudah kita tahan semua. Yang anak Dititip di Bapas. Masa penahanan anak ini pendek, kita enggak bisa juga nahan mereka," kata Kiki.

Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih mendalami dan mengembangkan kasus prostitusi tersebut. Kedua sindikat ini juga terus dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Bongkat Sindikat Prostitusi Anak di Jakut, Korban Dibayar Rp 50 Ribu Usai Layani 1 Tamu

Link berhasil disalin!