4 Pelaku Geng Motor di Jambi. (Z Creators/Rudiansyah) geng motor
INDOZONE.ID - Sebanyak empat orang anggota geng motor di Jambi diamankan polisi usai melakukan pengeroyokan terhadap satu orang korban hingga mengalami luka serius di bagian kepala hingga jari tangan patah.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu 26 Januari 2025 dini hari, tepatnya di Jalan Ibrahim, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Aksi penangkapan terhadap empat orang anggota geng motor ini pun sempat viral di media sosial. Dimana pasca melakukan pengeroyokan, para pelaku ini kabur ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan tujuan untuk bersembunyi dari pengejaran polisi.
Meski sempat kabur, para pelaku ini pun berhasil diamankan setelah persembunyian diketahui oleh tim gabungan Polsek Kota Baru dengan Resmob Polda Jambi.
Baca Juga: Aksi Diduga Anggota Geng Motor Keroyok Warga di Bekasi Viral di Media Sosial, Polisi Dalami Kasusnya
Terkait peristiwa ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, empat orang pelaku geng motor dan korban ini awalnya sempat berkelahi empat lawan empat.
"Tapi pada saat itu, empat orang kelompok dari korban kalah, sehingga tiga orang teman korban kabur. Tapi korban yang tertinggal sehingga dihajar," kata Kombes Manang, Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya kata Kombes Manang, saat itu sebelum terjadi pengeroyokan, empat orang pelaku pengeroyokan ini sedang berada di dalam salah satu rumah, namun korban dan tiga temannya menghampiri ke rumah tersebut.
"Kemudian tiba-tiba hp dari salah satu pelaku pengeroyokan ini hilang. Saat melihat empat orang dari korban datang langsung diteriaki maling. Itulah mereka langsung berkelahi," ujarnya.
Baca Juga: Tahanan Kabur dari Sel Polres Muaro Jambi, Propam Langsung Turun Tangan
Saat itu, kata Manang, empat orang geng motor yang melakukan pengeroyokan ini menggunakan senjata kayu dan teplon.
"Itulah yang mereka gunakan untuk menghajar korban," katanya.
Atas peristiwa itu, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan secara intensif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan