Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 01 FEBRUARI 2025 • 21:10 WIB

Bupati Gunungkidul Kukuhkan FPRB, Apa Itu?

Momen Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengukuhkan FPRB Kabupaten Gunungkidul di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (1/2/2025).

INDOZONE.ID - Bupati mengukuhkan Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Gunungkidul di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (1/2/2025).

FPRB dibentuk untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana selain itu FPRB juga memiliki beberapa tujuan, di antaranya memastikan pembangunan daerah yang berbasis pengurangan risiko bencana, nemastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Mengurangi risiko bencana baru. 

"Mudah mudahan amanah yang baik ini yang diamanahkan kepada rekan rekan akan memiliki dampak manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat di Gunungkidul ini," ucap Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat memberikan sambutan.

Bupati juga menegaskan, pengurangan resiko bencana intinya untuk mengurangi kerugian utamanya yang berkaitan dengan aset baik di lingkungan maupun manusia,

"Dibentuknya forum seperti ini agar setiap daerah siap dalam menghadapi kebencaan seperti hidrometeorologi, kekeringan, ini semua sebagai upaya untuk meminimalisir," ucapnya.

BACA JUGA Gunungkidul Meraih poin 80,08 pada SPI KPK Tahun 2024

Bupati berharap, dalam menghadapi ancaman kebencanaan untuk tidak berjalan sendiri, namun juga berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai stakeholder serta melibatkan masyarakat bersama-sama meminimalisir dampak yang diakibatkan dari sebuah bencana.

"Pemda dalam hal ini BPBD juga menyiapkan salah satunya Damkar, sarana prasarana lainnya ini merupakan bentuk kesiapan dan adaptasi dalam sebuah perkembangan jaman dan teknologi dalam menghadapi kebencaan," ujarnya.

Dalam pengukuhan tersebut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eddy Praptono dan Kepala BPBD Purnomo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bupati Gunungkidul Kukuhkan FPRB, Apa Itu?

Link berhasil disalin!