Kategori Berita
Media Network
Jumat, 17 JANUARI 2025 • 09:15 WIB

Polisi Tangkap Muncikari yang Minta Korban Layani 70 Pria di Hotel Jaksel

Ilustrasi prostitusi.

INDOZONE.ID - Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berhasil menangkap buronan pria berinisial R alias T (19), yang diduga merupakan muncikari dalam kasus praktik prostitusi online melayani 70 pria.

"Tersangka baru yang ditangkap satu orang. Iya muncikari," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

R berhasil ditangkap bersama empat orang lainnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. R diketahui berperan sebagai muncikari.

Baca Juga: Dalam 3 Bulan, Sosok AT alias Oma Muncikari di Bekasi Jual 8 Wanita ke 128 Pelanggan

"Peran si muncikari yang mengepul uangnya dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut," paparnya.

Kini, R sudah berada di kantor polisi. Polisi sendiri masih terus mendalami dan memeriksa tersangka R.

"Masih diperiksa," katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Muncikari 'Jajakan' Anak di Bawah Umur

Diperintah Layani 70 Pria

Seperti yang diketahui, polisi belum lama ini berhasil membongkar kasus prostitusi hotel di kawasan Jakarta Selatan. Para wanita yang dipekerjakan, wajib melayani setidaknya 70 pria.

Janjinya, setelah melayani 70 orang, korban akan diberinan bayaran sebesar Rp3,5 juta. Padahal, setiap pria hidung belang membayar tarif sebesar Rp250 ribu sampai Rp3,5 juta dan korban akan mendapat bayaran Rp50 ribu per satu tamu.

Sebelumnya, sebanyak empat orang sudah diamankan polisi berkaitan dengan kasus ini. Mereka berperan sebagai admin, pengantar hingga pengawal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Muncikari yang Minta Korban Layani 70 Pria di Hotel Jaksel

Link berhasil disalin!