INDOZONE.ID - Seorang anggota Polres Pemalang, Jawa Tengah berinisial Briptu WR melakukan aksi tipu-tipu dan permintaan uang sebesar Rp 900 juta dengan dalih bisa memasukan seseorang menjadi polisi. Pelaku menggunakan uang hasil kejahatanya hanya untuk bermain judi online (judol).
Berdasarkan informasi, kasus ini bermula dari orangtua yang berupaya memasukan anaknya menjadi polisi. Briptu WR kemudian menjanjikan bisa memasukan korban menjadi polisi.
"Penipuan dan pengelapan. Yang bersangkutan menjanjikan masukan polisi dengan biaya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Polri Sebut Bakal Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar Hasil Perasan Oknum Polisi ke Penonton DWP
Pelaku bahkan meminta uang pelicin mencapai Rp 900 juta. Namun, janji hanyalah janji, korban tak kunjung masuk sebagai anggota Polri.
"Yang dijanjikan tidak tercapai," ucap Artanto.
Briptu WR sendiri menggunakan uang hasil tipu-tipunya untuk bermain judi online. Disisi lain, WR sudah diproses dan akan menjalani sidang etik berkaitan dengan perbuatanya.
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan diproses hukum pidana dan akan dilakukan sidang kode etiknya dalam waktu dekat," pungkas Artanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan