INDOZONE.ID - Dalam struktur kepolisian Indonesia terdapat sejumlah tingkat organisasi yang berbeda-beda. Mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek.
Banyak orang awam yang tidak memahami perbedaan antara keempat struktur organisasi tersebut.
Nyatanya, keempat organisasi ini mempunyai tingkat, fungsi, dan tanggung jawab berbeda-beda.
Baca Juga: Kongres AS Sahkan Kemenangan Pemilu Donald Trump dengan Kamala Harris Memimpin Sidang
Lantas apa saja perbedaannya? Berikut Indozone mengulas tuntas perbedaan antara Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek dalam struktur kepolisian Indonesia.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri merupakan tingkat tertinggi dalam struktur organisasi kepolisian Indonesia.
Markas ini terletak di daerah Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.
Unsur pimpinan Mabes Polri adalah:
Kedudukan kedua pejabat ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden RI. Tugas Kapolri dan Wakil Kapolri diatur dalam Peraturan Presiden Pasal 5 Nomor 52 Tahun 2010.
Kepolisian Daerah atau Polda merupakan organisasi tingkat wilayah yang bertanggung jawab atas penegakan hukum di wilayah provinsi.
Pada umumnya Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda. Penugasan Kapolda cenderung dibantu oleh Wakil Kapolda atau Wakapolda.
Tugas umum Kapolda adalah bertanggung jawab kepada Kapolri. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan koordinasi bersama kepolisian di wilayah yang berada di provinsi tersebut, yaitu Polres dan Polsek.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan, Hukumku.id