Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan perdana 6 Januari 2025 di 26 provinsi di Indonesia
INDOZONE.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dimulai perdana di hari Senin (06/1/2025) di 26 provinsi di Indonesia.
Usai melakukan berbagai percobaan di bulan November dan Desember 2024, program MBG ini resmi dimulai. Hal ini juga disampaikan oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan RI melalui akun Instagram mereka, @pco.ri.
“Hari ini merupakan hari bersejarah, di mana #AnakGenerasiEmas mulai terbangun dengan makanan yang penuh nutrisi," tulis akun tersebut dalam kolom caption.
"Per 6 Januari 2025, pemberian Makan Bergizi Gratis telah dimulai secara bertahap. Mari dukung dan doakan agar program ini dapat berjalan lancar dan mencerdaskan anak-anak kita.”
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai Hari Ini, Fokus Utama untuk Anak dan Ibu Hamil
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kualitas gizi yang layak untuk masyarakat Indonesia.
Menurut laman Kementerian Sekretariat Negara RI, gizi buruk beserta stunting masih menjadi hambatan serius di Indonesia.
Pada tahun 2022, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menampilkan angka prevalensi stunting di Indonesia berada di 21,6%. Kini pemerintah bertujuan untuk menurunkan angka tersebut menjadi 14%.
Oleh sebabnya, Presiden Prabowo Subianto melihat urgensi permasalahan ini dengan menekankan pemberian makanan bergizi kepada anak-anak sekolah tingkat dasar dan menengah.
Program yang diatur oleh Badan Gizi Nasional RI yang menargetkan 3,2 hingga 3,3 juta siswa dalam tahap awal. Seiring berjalannya waktu, angka tersebut diharapkan mampu meningkat.
Sebanyak 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG siap beroperasi. Dapur tersebut terletak di 26 provinsi mulai dari Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Gorontalo.
Baca Juga: 101 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Ada Kepala BSSN dan Kabasarnas
Dapur MBG ini juga terletak di kawasan Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram, Amatan, ANTARA