INDOZONE.ID - Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. H. Ali Sodikin mengaku bangga terhadap empat mahasiswanya yang berhasil menggugat terhadap Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapuskan aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang yang selama ini ditetapkan sebesar 20 persen.
Hal ini disampaikan Ali saat jumpa pers di gedung kantornya pada Jumat (3/1/2025). Dalam jumpa pers itu, dihadiri pula empat mahasiswa yang dimaksud.
"Kami bangga - sebangganya terhadap perjuangan mereka, karena ini merupakan wujud bahwa mahasiswa kami memiliki kompetensi yang mampu menemukan adanya gap antara teori yang mereka peroleh di perkuliahan dengan gap di realitas yang mereka lihat di masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia mereka menemukan gap itu dan mereka menempuh jalan yang konstitusional yakni melakukan Judicial review," katanya.
Menurut Ali, apa yang dilakukan mereka juga untuk membuktikan bahwa generasi muda
mampu menjaga marwah demokrasi dimasa depan.
Baca Juga: MK Resmi Hapus Presidential Threshold, Jadi Kemenangan bagi Rakyat Indonesia?
"Hari ini merupakan manifesti dari kepedulian mahasiswa terkait dengan sistem demokrasi. Dan mereka sangat ingin berkontrubusi dalam pengembangan dan kemajuan demokrasi . Maka kita perlu dukung. Terlebih, mereka juga ikut komunitas yang namanya KPK, disana mereka berdiskusi dan membangun kreativitas dan membangun kritik-kritik yang mendalam sesuai apa yang mereka pelajari," jelasnya.
"Sekali lagi kami sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bantu berkontribusi mulai dari proses penyusunan Judicial review hingga dikabulkannya putusan. Tentu kami mewakili fakultas bangga dengan pencapain bahwa mereka sangat peduli menunjukkan generasi muda kita kedepan mampu menjaga marwah demokrasi," sambung dekan.
Pada kesempatan itu, pihaknya turut menekankan disisi lain suksesnya pencapaian keempat mahasiswanya ada andil pemberian berbagai fasilitas yang dilakukan oleh fakultas tersebut.
Baca Juga: Soal Penghapusan Presidential Threshold, Pemerintah Hormati Putusan MK
"Tentunya fakultas selalu memberikan ruang sekaligus memfasilitasi kegiatan-kegiatan mahasiswa termasuk hal ini. Di fakultas ini karena ada beberapa lembaga mahasiswa baik struktural maupun otonom yang semua itu merupakan sebagai wadah kreativitas," ucapnya.
Terhadap pemberian fasilitas yang dimaksud yakni salah satunya anggaran untuk transportasi agar bisa mengikuti sidang offline di Mahkamah Konstutusi (MK).
"Kita punya yang namanya dana delegasi dan dana prestasi. Intinya fakultas memberikan upaya untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang merupakan bagian dari civitas dan yang dilakukan oleh para mahasiswa termasuk kemarin ketika mereka harus sidang secara offline dan diwakili dua orang, jadi kami fasilitasi terkait dengan transportasi dan akomodasi," terangnya.
"Sehingga kami berharap kedepan fakultas bisa lebih banyak memberikan fasilitas karena ini dalam untuk pengembangan kompetensi mahasiswanya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung