INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan hasil capian jajaranya di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2024.
Capaian yang dibeberkan dalam rilis akhir tahun Mabes Polri 2024, berkaitan dengan kasus tindak pidana narkotika.
"Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan," kata Kapolri dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Dari puluhan ribu kasus-kasus yang berhasil diselesaikan oleh kepolisian, Kapolri menyebut pihaknya juga sudah menyita beragam macam barang bukti berkaitan dengan narkotika dengan nilai total yang cukup fantastis.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Kejaksaan Agung Sebut Puluhan Jaksa Nakal Telah Disanksi
"Dari seluruh perkara tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan Rp 8,6 T," ungkap Kapolri.
Dari pengungkapan ini, Kapolri mengklaim pihaknya sudah berhasil menyelamatkan sebanyak 40,4 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan