Kategori Berita
Media Network
Senin, 30 DESEMBER 2024 • 20:10 WIB

Polda DIY: Kejahatan di Yogya Sepanjang 2024 10.467 Kasus

Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan saat memaparkan rilis akhir tahun 2024

INDOZONE.ID - Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, menyampaikan bahwa angka kejahatan yang terjadi di Yogyakarta pada tahun 2024 turun 3,22 persen.

“Pada tahun 2023 angka kejahatan sebanyak 11.122. Sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 10.467. Jadi turun 3,22 persen ,” kata Suwondo saat rilis akhir tahun Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, angka kejahatan tertinggi terjadi pada bulan Agustus 2024 yakni sebanyak 1.045. Sementara terendah terjadi pada bulan November 2024 yakni 840 kejatahan.

Adapun salah satu kasus yang berhasil ditekan yakni kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga: Astamaops Polri Kunjungi Polda DIY untuk cek pelaksanaan Pengamanan Nataru 2024/2025, Begini Hasilnya

Suwondo menyebut alasan banyaknya kejahatan dibawah umur itu terjadi lantaran salah satunya, orang tua selalu membandingkan nilai akademis anak dengan orang lain, sehingga anak merasa termarjinalkan.

Dalam kondisi tersebut, anak kemudian mencari pelarian dan akhirnya direkrut menjadi anggota geng tertentu.

“Padahal prestasi anak tidak hanya diukur dari akademik, namun juga dalam berbagai hal seperti olahraga dan kesenian,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum dan patroli pada jam-jam rawan, pencegahan kejahatan jalanan juga dilakukan dengan melibatkan keluarga.

"Upaya itu dilakukan karena dari kasus yang diselesaikan oleh kepolisian, banyak anak-anak yang terlibat dalam tindak kejahatan jalanan karena faktor keluarga," ujar Suwondo.

Polda juga berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi, pertambangan ilegal, tindak pidana migas hingga kasus pencurian dengan kekerasan, pada penghujung tahun 2024.

Serta, bersama pemangku kepentingan juga telah menutup sejumlah outlet miras, baik yang sudah berizin maupun ilegal.

“Jumlah miras yang kami sita sebanyak 18.944 botol untuk miras pabrikan, sedangkan untuk nonpabrikan sebanyak 2.633 botol ditambah 286 liter miras. Outlet yang ditutup terus kita pantau dan pascapenutupan kita juga mengantisipasi modus baru beredarnya miras,” paparnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda DIY: Kejahatan di Yogya Sepanjang 2024 10.467 Kasus

Link berhasil disalin!