Kategori Berita
Media Network
Selasa, 31 DESEMBER 2024 • 14:45 WIB

Polda Metro Awasi Peredaran Petasan saat Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Ilustrasi malam tahun baru

INDOZONE.ID - Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya, melakukan pengawasan berkaitan dengan peredaran petasan saat malam tahun baru 2025 nanti. Pengawasan ini dilakukan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Jadetabek).

"Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini dengan melakukan pemetaan kerawanan yang ada (salah satunya) pembuatan dan peredaran petasan maupun kembang api," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Ade Ary belum menjelaskan secara detail perihal pengawasan petasan tersebut. Dia hanya membeberkan hal-hal yang harus diantisipasi, salah satunya berkaitan dengan terorisme.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta, MRT Layani Penumpang sampai Pukul 02.00 Pagi

"Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mengantisipasi ancaman aksi terorisme dan bom," ucapnya.

Hal yang diantisipasi selanjutnya berkaitan dengan aksi sweeping oleh kelompok ormas, aksi kejahatan penimbunan sembako, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

"Antisipasi geng motor dan balap liar, peredaran barang kadaluarsa hingga tawuran antar warga," papar Ade Ary.

Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap jika hal-hal yang diantisipasi tersebut akan diamankan oleh operasi kepolisian bertajuk Operasi Lilin Jaya 2024.

Baca Juga: Ada CFN di Sudirman-Thamrin Jakarta Saat Malam Tahun Baru, Catat Ini Pengalihan Arus Lalinnya

"Bapak Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga keselamatan jiwa, raga dan harta benda seluruh warga yang melaksanakan ibadah natal dan yang merayakan malam pergantian tahun sesuai dengan sasaran operasi dalam Operasi Lilin Jaya 2024," kata Ade Ary.

"Bila ada kegiatan masyarakat yang mengganggu dan menimbulkan ancaman terhadap jiwa serta kamtibmas, petugas kami akan melakukan upaya represif dengan didahului upaya preemtif dan preventif," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Awasi Peredaran Petasan saat Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Link berhasil disalin!