Dalam kesempatan itu, Suwondo Nainggolan menambahkan, pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2024 sebanyak 188, sedangkan tahun 2023 sebanyak 194 kasus.
“Psikotropika pada tahun 2023 sebanyak 137. Pada tahun 2024 sebanyak 125 kasus. Sedangkan perkara obat berbahaya tahun 2023 sebanyak 362 dan tahun 2024 sebanyak 352. Sehingga total jumlah perkara kasus narkoba di DIY pada 2023 sebanyak 693 dan tahun 2024 sebanyak 663 kasus,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung