Saat perwakilan Kejari Sleman massa aksi hari ini
INDOZONE.ID - Kuasa hukum Sri Purnomo, Soepriyadi merespon massa aksi hari ini (17/12) yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) yang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata.
Soepriyadi menganggap bahwa massa aksi tersebut terlalu tendensius. Menurutnya, biarkan kejaksaan melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.
"Yang berdemo juga tidak usah takut dan terlalu bertendensius, ingin menutup-nutupi sesuatu yang memang fakta hukumnya ada berkaitan siapa yg menjadi ketua pembina dalam stuktur tim pelaksana kegiatan hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020," katanya saat dihubungi, pada Selasa (17/12/2024).
Ia mengklaim kliennya melewati proses hukum yang sesuai. Terkait siapa yang bertanggung-jawab yang dimaksud pendemo, menurutnya penyidik bisa tracking data/dokumen yang ada termasuk para saksi.
"Bahwa penegakan hukum itu harus terbuka, pak bupati (Sri Purnomo) dan mas raudi selalu mendukung sikap kejaksaan sepanjang membuka tabir cerita atau fakta sebenarnya," jelasnya.
"Persoalan siapa yg patut bertanggungjawab kita bisa tracking dari data/dokumen yang ada, biarlah dokumen/ data yang berbicara termasuk saksi-saksi," sambungnya.
Ia pun percaya penyidik Kejari Sleman akan bekerja secara profesional dan tidak menutupi apapun terhadap kasus ini.
"Sejauh ini kami sangat percaya penyidik kejaksaan negeri Sleman akan berkerja profesional dan juga tidak akan melindungi siapapun dalam penegakan hukum," ujarnya.
Sehingga, Soeproyadi berharap Kejari Sleman tetap konsisten melakukan penyidikan dan terbuka memanggil pihak-pihak yang seharusnya bertanggung- jawab apabila memang ditemukan indikasi atau dugaan-dugaan tertentu.
"Sebelum adanya keputusan bupati itu ada rapat-rapat yang secara aktif dipimpin oleh ketua pembina baik saat rapat tim teknis maupun peaksanaannya, inilah pihak yg harus dan patut diperiksa karena yang bersangkutan cukup aktif dalam tim. Siapa dia ? Saya pikir pihak kejaksaan jangan ragu untuk memanggil yang bersangkutan karena data sudah jelas," pungkas Soepriyadi.
Diketahui, sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menyerbu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Selasa 17 Desember 2024. Massa tiba di lokasi sejak pukul 13.00 WIB.
Aksi ini dilakukan karena massa kecewa kepada Kejari Sleman yang dianggap lamban menetapkan tersangka tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung