Kategori Berita
Media Network
Senin, 16 DESEMBER 2024 • 16:06 WIB

Kenang Korban Kecelakaan, Korlantas Polri-Jasa Raharja Gelar Retropeksi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Jasa Raharja menggelar kegiatan pemberian pesan keselamatan sekaligus merenungi para korban yang terlibat kecelakaan.

INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Jasa Raharja menggelar kegiatan pemberian pesan keselamatan sekaligus merenungi para korban yang terlibat kecelakaan

Kegiatan itu digelar di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu, 15 Desember 2024 kemarin.

Acara itu dihadiri oleh para kaum disabilitas, serta para komunitas moda transportasi.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mangatakan jika menjadi korban kecelakaan lalu lintas sangat menyakitkan.

"Teman-teman disabilitas korban kecelakaan ini ada yang dua sampai lima tahun bisa berinteraksi lagi dengan masyarakat setelah sebelumnya tidak mau keluar rumah. Jadi kegiatan ini bukan hanya tentang penyerahan bantuan bagi korban tapi ada pesan yang kita sampaikan," kata Irjen Aan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Korlantas-Jasa Raharja Matangkan Rekayasa Lalin di Jateng

Aan menyebut pesan yang ingin disampaikan berkiatan dengan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

"Pesan yang kita sampaikan bahwa betapa pentingnya berkendara dengan berkeselamatan agar tidak ada yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas," ungkap Aan.

Baca Juga: Korlantas-Jasa Raharja Cek Jalan Tol hingga Pelabuhan Banten Jelang Libur Nataru, Ini Hasilnya

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyebut kegiatan ini untuk mengenang para korban kecelakaan lalu lintas sekaligus untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait bahaya kecelakaan lalu lintas.

"Kami punya program keselamatan transportasi terkait pencegahan kecelakaan dengan Korlantas Polri dan stakeholder diseluruh titik-titik rawan kecelakaan disemua wilayah sampai dengan seperti apa cara bertindaknya," kata Dewi.

Dewi kemudian membeberkan data terkait penyerahan santunan kepada korban-korban kecelakaan.

Data sementara sampai November 2024, Dewi mengatakan ada penurunan penyerahan santunan 0,64 persen dibanding dengan priode yang sama di tahun sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release, Narasumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kenang Korban Kecelakaan, Korlantas Polri-Jasa Raharja Gelar Retropeksi

Link berhasil disalin!