Polisi tangkap dua pelaku yang tergabung dalam sindikat curanmor di Jakbar
INDOZONE.ID - Dua pelaku yang tergabung dalam sindikat pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. Sindikat itu berhasil ditangkap setelah sempat beraksi menggasak motor milik warga.
Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor yang terparkir di parkiran kos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12/2024) lalu. Korban kemudian membuat laporan polisi berkaitan dengan peristiwa itu.
Tak butuh waktu lama, pada pada Kamis (12/12/2024) polisi berhasil menciduk satu pelaku berinisial MFR di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Suparmin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga: 2 Curanmor Kepergok Warga Saat Beraksi di Cengkareng, Dihajar Massa Berujung Tewas
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita beragam alat yang digunakan untuk beraksi.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley," ungkap Suparmin.
Polisi tangkap dua pelaku yang tergabung dalam sindikat curanmor di Jakbar
Meski sudah berhasil menangkap dua pelaku, masih ada satu pelaku lain dari jaringan ini yang masih diburu oleh pihak kepolisian. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang hukum pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Baca Juga: Dor! Baku Tembak Pelaku Curanmor vs Polisi di Cengkareng Viral, Begini Kronologinya
Polisi tangkap dua pelaku yang tergabung dalam sindikat curanmor di Jakbar
Terakhir, polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan miliknya agar tidak menjadi korban pencurian kendaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan