INDOZONE.ID - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebut situs bernama Naga Kuda 138 merupakan situs judi online yang membuat TikToker Gunawan Sadbor berurusan dengan pihak kepolisian. Situs ini kera memberi gift-gift kepada para influencer agar bisa dipromosikan.
"Ini juga terkait dengan kasus perjudian online Naga Kuda 138 yang kita tangkap adalah pemberi gift-nya. Kalau waktu lalu kita melihat ada seorang TikTokers Sadbor sempat diamankan kemudian kita berikan penangguhan,” kata Komjen Wahyu kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
Dalam kasus situs ini, sebanyak dua tersangka berinisial MG dan FWW sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Keduanya memiliki peranan berbeda antara lain MG yang berperan sebagai marketing yang mempromosikan situs tersebut.
MG mengincar para influencer untuk mempromosikan situs mereka dengan persyaratan memiliki dua ribu pengikut di media sosial. Sedangkan tersangka FWW berperan memastikan situs judol mereka tetap akti dan mengelola rekening operasional.
"Nah ini adalah atasnya lagi yang memberikan gift-gift kepada influencer untuk memberikan, menawarkan perjudian tersebut," kata ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain 50 buku tabungan, 465 kartu ATM, 27 ponsel, 16 harddisk, tiga laptop, satu mobil, dan berbagai dokumen perbankan lainnya.
Lebih jauh, jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan jika Polri dalam hal ini Bareskrim Polri akan menindak tegas kasus-kasus perjudian online yang ada di tanah air sampai ke akarnya.
“Tentu apa yang menjadi arahan Pak Presiden harus kita dukung bersama menjadi komitmen polri untuk selalu menindak tegas terhadap praktek perjudian online sampai akar-akarnya," pungkasnya.