Kategori Berita
Media Network
Kamis, 21 NOVEMBER 2024 • 18:42 WIB

Desk Pemberantasan Judi Online Sita Uang Tunai Rp77 Miliar di Kasus Judol

konforensi pers Desk Pemberantasan Judi Online.

INDOZONE.ID - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada membeberkan hasil capaian kinerja dari Desk Pemberantasan Judi Online. Setelah sudah mulai bekerja, barang bukti uang sebanyak Rp77 miliar disita.

"Sedangkan jumlah uang yang disita selama setelah terbentuknya desk ini adalah sebanyak Rp 77.653.433.548 ribu rupiah," kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Selain barang bukti uang, Desk Pemberantasan Judi Online juga menyita sejumlah barang bukti yang lainnya antara lain hp, tablet, PC, rekening, kendaraan, bangunan hingga dua pucuk senjata api.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Lagi 1 DPO Inisial A Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Barang bukti tersebut disita Desk Pemberantasan Judi Online selama beroperasi sekitar belasan hari.

"Tentu dalam sejak tanggal 5 sampai tanggal 20 November 2024 ini, secara di sisi bidang proaktif, Polri telah melaksanakan edukasi, sosialisasi maupun penyuluhan-penyuluhan di bidang pencegahan dan pemberantasan dan perjudian online sebanyak 2.420 kegiatan," ungkapnya.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang tiga itu mengungkap pihaknya bersama desk sudah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 734 orang dalam kurun waktu tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap 3 DPO Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Ini Perannya

"Terkait dengan upaya penegakan hukum, tentu kami sebagai leading sector penegakan hukum perjudian online ini masih melaksanakan kegiatan-kegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia, di seluruh Polda jajaran," kata Wahyu.

"Kemudian kita juga sudah mengajukan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebanyak 16.355 permintaan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Desk Pemberantasan Judi Online Sita Uang Tunai Rp77 Miliar di Kasus Judol

Link berhasil disalin!