konforensi pers Desk Pemberantasan Judi Online.
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri baru saja berhasil menangkap seorang buronan mereka dalam kasus situs judi online dengan nama situs W8 asal Filipina.
Kabar mengenai penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.
"(Iya benar) Satu DPO (ditangkap)," kata Brigjen Himawan kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Lagi 1 DPO Inisial A Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi
Belum diketahui secara pasti sosok dari tersangka yang baru saja ditangkap.
Himawan hanya membenarkan jika pelaku tersebut terlibat dalam situs judi online W88.
"Ya (situs W88)," ucapnya singkat.
Kekinian, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan