Kunjungan Wamendagri Bima Arya ke Disdukcapil Kulon Progo DIY, pada Rabu (6/11/2024).
INDOZONE.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo, Rabu (06/11/2024).
Dalam kunjungannya, Bima Arya memberikan beberapa masukan terkait pelayanan di Dinas Dukcapil, salah satunya kepengurusan surat kematian.
Menurutnya, jika pelaporan cepat dilakukan, justru mempermudah pengurusan akta kematian.
"Ada sejumlah masalah klasik yang masih dihadapi Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia. Salah satunya tentang pencatatan kematian. Banyak warga meninggal, namun belum tercatat mungkin karena sanak keluarganya enggan melapor. Jadi perlu inovasi sehingga pencatatan kematian lebih efektif," kata Bima, di Dinas Dukcapil Kulon Progo, Rabu (6/11/2024).
Kendati demikian, dirinya mengapresiasi daerah-daerah yang telah memberikan semacam santunan atau insentif bagi warga yang melapor.
"Begitu pula, daerah yang melakukan jemput bola ke masyarakat secara manual. Kemudahan ini sesuai arahan Presiden agar pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat jangan berbelit-belit," ujarnya.
"Saya melihat pelayanan disini (Kulon Progo) pelayanannya sudah sangat bagus. Ini bisa di contoh oleh Dinas Dukcapil lainnya," lanjut Bima Arya.
Dalam kesempatan itu, mantan Walikota Bogor juga memperhatikan proses perekaman data KTP Elektronik (KTP-EL) Dinas Dukcapil Kulon Progo, termasuk bagi pemilih pemula dan disabilitas.
"Tujuannya, agar para pelajar yang sudah memenuhi syarat bisa memakai hak pilihnya pada Pilkada 2024. Hal ini karena masih ada sekitar 1,5 juta pemilih pemula yang belum perekaman data e-KTP," katanya.
Dari dua hal tersebut, lanjut Bima Arya menegaskan, sidak ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto bagaimana caranya proses administrasi kependudukan harus dipermudah dan tidak berbelit.
"Dengan adanya data kependudukan, maka berbagai program pemerintah lebih mudah di akses," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung