Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 02 NOVEMBER 2024 • 14:42 WIB

KPK Beri Pernyataan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bukan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berikan pernyataan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pengarep, putra Presiden Joko Widodo, tidak tergolong sebagai gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa Deputi Bidang Pencegahan menilai Kaesang bukanlah penyelenggara negara dan sudah terpisah dari ayahnya, seperti yang dikutip dari ANTARA. Oleh karena itu, penggunaan jet pribadi itu tidak dianggap sebagai penerimaan gratifikasi.

Mengenai laporan yang disampaikan oleh Kaesang, Direktorat Gratifikasi di KPK telah melaporkan kepada pimpinan bahwa Kaesang bukan penyelenggara negara, sehingga laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Usut Kasus Pertemuan Pimpinan KPK dengan Pihak Berperkara, Puluhan Saksi Diperiksa Polda Metro

"Yang bersangkutan telah menyampaikan pada KPK dan Direktorat Gratifikasi telah menyampaikan pada pimpinan bahwa  yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," ujarnya.

Ghufron menegaskan bahwa laporan gratifikasi dari individu yang bukan penyelenggara negara tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPK.

Sebelumnya, Kaesang mengunjungi KPK pada 16 September untuk memberikan klarifikasi mengenai penggunaan jet pribadi. Ia menekankan bahwa kedatangannya sebagai warga negara yang baik bukan karena undangan atau panggilan, melainkan inisiatif pribadinya.

Baca Juga: Kaesang Ikut Blusukan Cabup Jember, Dapati Kasus Stunting di Tengah Kota

Kaesang menjelaskan bahwa salah satu hal yang diklarifikasinya adalah perjalanan ke Amerika Serikat pada 18 Agustus, di mana ia "nebeng" pesawat teman.

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut dan meminta agar pertanyaan lebih lanjut disampaikan kepada pihak KPK.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPK Beri Pernyataan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bukan Gratifikasi

Link berhasil disalin!