INDOZONE.ID - Dua warga di Cibitung, Kabupaten Bekasi berinisial MRP dan MH mengalami luka bakar yang cukup parah usai terbakar. Api yang melumat korban muncul dari sebuah tabung gas elpiji yang diduga bocor.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada 22 Oktober 2024 yang lalu di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Peristiwa bermula saat korban berinisial MRP membeli tabung gas elpiji.
Baca Juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Oplos Gas Elpiji di Jakbar dan Bekasi: Untungnya Capai Ratusan Juta!
"Pada saat korban memasang regulator, tiba-tiba terdengar suara gas yang bocor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).
Korban yanng panik kemudian menekan regulator gas sambil berteriak meminta bantuan. Korban juga sempat memegang gas menggunakan kain basah sekitar lima menit lamanya.
"Sekitar kurang lebih lima menit gas yang bocor dipegang, timbul api menyambar gas bocor hingga api membakar korban," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Mal Ciputra Jakbar: Diduga Gas Bocor!
Singkat cerita, akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka antara lain luka bakar pada bagian wajah, kedua tangan dan kedua kaki dan untungnya nyawa korban masih tertolong. Korban kemudian sontak langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
"Api sendiri dapat dipadamkan setelah datang dua unit pemadam kebakaran," pungkas Ade Ary.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung